Rabu, 04 November 2009

YLBHI serahkan Naskah Akademik dan RUU Bantuan Hukum kepada Baleg DPR-RI

Rabu, 4 November 2009 rombongan YLBHI yang dipimpin langsung oleh Patra M. Zen menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum di Badan Legislasi DPR RI. Pada awalnya kami berempat, yaitu: Patra Zen, Tabrani Abby, Zainal Abidin dan saya sendiri, namun kami juga mengajakk LBH Jakarta dengan Koalisi Revisi KUHAP.

Rapat yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB itu akhrinya dibuka pukul 09.40 WIB oleh Pimpinan Baleg, Ignatius Mulyono (F-PD). Tidak banyak anggota Baleg yang hadir dikarenakan bentrok dengan pertemuan di KPK. Selain YLBHI, hadir juga dalam RDPU dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), Indonesia Parliament Center, Masyarakat Hukum Indoesia, dan CETRO.

Dalam kesempatan ini, Yayasan LBH Indonesia menyerahkan RUU Bantuan Hukum beserta Naskah Akademiknya kepada Ignatius Mulyono secara langsung agar dapat diusulkan masuk dalam Prolegnas 2010. Hampir seluruh anggota Baleg yang hadir mengapresiasi usulan dari YLBHI, karena ini merupakan kebutuhan masyarakat dan pembelaan terhadap orang lemah. Anggota Baleg yang mengapresiasi diantaranya: Surrahman Hidayat (F-PKS), Ibnu Multazam (F-PKB), Rahadi Zakaria (F-PDIP), Muh. Nasir, Rindoko (F-Gerindra), serta Rusli Ridwan (F-PAN).

Semoga apresiasi anggota Baleg dapat terwujud dengan dimasukkannya RUU Bantuan Hukum ini dalam Prolegnas 2010 serta disahkan menjadi UU, bukan sekedar manis janji saja.

Untuk melihat berita, silahkan klik primaironline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar